Perkembangan Koperasi di Indonesia



Koperasi adalah lembaga yang berdiri atas dasar solidaritas dan kerjasama antar individu. Di Indonesia ide perkoperasian dikenalkan oleh seorang Patih di Purwokerto yang bernama R. Aria Wiraatmadja yang mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Tahun  Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.  Tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam [SDI], yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi.
Dibawah ini, disajikan uraian data singkat mengenai perkembangan koperasi di Indonesia dalam 5 tahun terakhir dari tahun 2010-2014:
TAHUN  2010
Kondisi koperasi Indonesia tahun ini masih belum stabil. Ada beberapa masalah yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia. Contohnya seperti kelembagaan, aturan perundangan, dan sector ril yang belum sepenuhnya diatasi melalui wadah koperasi. Tahun 2010, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak kuranglebih 177.492 unit dan sekitar 29,55%koperasi yang tidak aktif.
Tahun 2011
Pada tahun 2011, jumlah koperasi meningkat sebanyak 5,51%. Total koperasi di Indonesia menjadi sekitar 186.900 unit. Dan kinerja koperasi di tahun 2011 ini cukup baik. Dari 186.900 unit koperasi itu, memiliki sekitar 30.500 anggota dan volume usaha sebesar Rp. 98.750 Triliun serta modalnya mencapai Rp. 31,04 Triliun. Pertumbuhan koperasi yang tinggi akan berkontribusi terhadap perekonomian Negara, terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan pembayaran retribusi termasuk pajak unit usaha koperasi.
Tahun 2012
Jumlah koperasi di tahun ini sebanyak 194.394 unit. Dan jumlah koperasi yang aktif di tahun ini kurang lebih sebanyak 139.331 unit. Serta jumlah koperasi yang tidak aktif di tahun ini sebanyak sekitar 55.063 unit. Dimana kondisi perekonomian Indonesia pada tahun ini mengalami peningkatan di banding tahun sebelumnya.
Tahun 2013
Seiring berjalannya waktu, setiap tahunnya kondisi koperasi di Indonesia semakin meningkat.Terlihat dari bertambahnya jumlah koperasi yang pada tahun ini mencapai 203.800 unit. Dan sekitar 29,15% koperasi yang tidak aktif.  Meskipun jumlah koperasi di Indonesia semakin meningkat tiap tahunnya, tetapi presentasi jumlah koperasi yang tidak aktif juga ikut bertambah.
Tahun 2014
Di tahun 2014 ini jumlah koperasi Indonesia sudah pasti meningkat dari tahun sebelumnya, tetapi kenaikan tersebut diiringi juga dengan naiknya jumlah koperasi yang tidak aktif. Kinerja koperasi di tahun ini sangat meningkat drastic dalam Tren Positif. Hal ini menunjukkan adanya kemajuan yang baik dalam tahun ini. Dari 203.800 unit koperasi itu, memiliki sebanyak 36.450.145 anggota dengan volume usaha sebesar Rp. 194.565.261,12 juta serta modalnya mencapai 106.789.200,65 juta.
                Seperti itulah uraian singkat mengenai perkembangan koperasi Indonesia dari tahun 2010-2014. Kesimpulannya, dari tahun ke tahun jumlah koperasi dan kinerja koperasi Indonesia semakin meningkat, semakain baik. Tetapi jumlah koperasi yang tidak aktif juga ikut bertambah. Semoga hal ini dapat diatasi dengan baik oleh pemerintah.

Sumber:
http://www.antaranews.com/berita/416949/menkop-jumlah-koperasi-dan-umkm-terus-meningkat

Komentar

Postingan Populer