Perkembangan Koperasi di Indonesia
Koperasi adalah
lembaga yang berdiri atas dasar solidaritas dan kerjasama antar individu. Di
Indonesia ide perkoperasian dikenalkan oleh seorang Patih di Purwokerto yang
bernama R. Aria Wiraatmadja yang mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Tahun Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan
peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam
[SDI], yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha
pribumi.
Dibawah ini,
disajikan uraian data singkat mengenai perkembangan koperasi di Indonesia dalam
5 tahun terakhir dari tahun 2010-2014:
TAHUN 2010
Kondisi koperasi Indonesia tahun
ini masih belum stabil. Ada beberapa masalah yang menghambat perkembangan koperasi
di Indonesia. Contohnya seperti kelembagaan, aturan perundangan, dan sector ril
yang belum sepenuhnya diatasi melalui wadah koperasi. Tahun 2010, jumlah koperasi
di Indonesia sebanyak kuranglebih 177.492 unit dan sekitar 29,55%koperasi
yang tidak aktif.
Tahun 2011
Pada tahun 2011, jumlah koperasi meningkat
sebanyak 5,51%. Total koperasi di Indonesia menjadi sekitar 186.900 unit. Dan
kinerja koperasi di tahun 2011 ini cukup baik. Dari 186.900 unit koperasi itu,
memiliki sekitar 30.500 anggota dan volume usaha sebesar Rp. 98.750 Triliun serta
modalnya mencapai Rp. 31,04 Triliun. Pertumbuhan koperasi yang tinggi akan berkontribusi
terhadap perekonomian Negara, terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan pembayaran
retribusi termasuk pajak unit usaha koperasi.
Tahun
2012
Jumlah koperasi di tahun ini sebanyak
194.394 unit. Dan jumlah koperasi yang aktif di tahun ini kurang lebih sebanyak
139.331 unit. Serta jumlah koperasi yang tidak aktif di tahun ini sebanyak sekitar
55.063 unit. Dimana kondisi perekonomian Indonesia pada tahun ini mengalami
peningkatan di banding tahun sebelumnya.
Tahun
2013
Seiring berjalannya waktu, setiap tahunnya
kondisi koperasi di Indonesia semakin meningkat.Terlihat dari bertambahnya jumlah
koperasi yang pada tahun ini mencapai 203.800 unit. Dan sekitar 29,15% koperasi
yang tidak aktif. Meskipun jumlah koperasi
di Indonesia semakin meningkat tiap tahunnya, tetapi presentasi jumlah koperasi
yang tidak aktif juga ikut bertambah.
Tahun
2014
Di tahun 2014 ini jumlah koperasi
Indonesia sudah pasti meningkat dari tahun sebelumnya, tetapi kenaikan tersebut
diiringi juga dengan naiknya jumlah koperasi yang tidak aktif. Kinerja koperasi
di tahun ini sangat meningkat drastic dalam Tren Positif. Hal ini menunjukkan adanya
kemajuan yang baik dalam tahun ini. Dari 203.800 unit koperasi itu, memiliki sebanyak
36.450.145 anggota dengan volume usaha sebesar Rp. 194.565.261,12 juta serta modalnya
mencapai 106.789.200,65 juta.
Seperti
itulah uraian singkat mengenai perkembangan koperasi Indonesia dari tahun
2010-2014. Kesimpulannya, dari tahun ke tahun jumlah koperasi dan kinerja koperasi
Indonesia semakin meningkat, semakain baik. Tetapi jumlah koperasi yang tidak aktif
juga ikut bertambah. Semoga hal ini dapat diatasi dengan baik oleh pemerintah.
Sumber:
http://www.depkop.go.id/data-koperasi
http://www.antaranews.com/berita/416949/menkop-jumlah-koperasi-dan-umkm-terus-meningkat
Komentar
Posting Komentar